Tak Hanya Indonesia, 2 Negara Ini Juga Larang Masyarakatnya Menggunakan Bitcoin
2018/01/20
Add Comment
Pemburu Receh Indonesia - Bank Indonesia (BI) sudah memperingatkan bagi pengguna Bitcoin bahwa Bitcoin tidak diperkenankan menjadi mata uang atau alat tukar yang sah. Bank Indonesia ini menegaskan pihaknya tentang virtual currency atau keberadaan mata uang digital seperti Bitcoin. Karena sudah jelas, dalam Undang-Undang mata uang dan alat pembayaran yang sah hanya Rupiah.
Baca juga:
Baca juga:
"Jadi begini saja, kita bikin aturan tentang virtual currency tapi menegaskan bahwa Undang-Undang mata uang mengatakan untuk melakukan transaksi pembayaran yang sah itu menggunakan Rupiah. Dan virtual currency atau semacam Bitcoin itu dilarang." tegas Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Lebih lanjut pak Agus menjelaskan, Bitcoin merupakan salah satu alat tukar yang rentan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, dengan fluktuasi yang cukup tinggi, hal ini juga memiliki resiko terhadap si pemiliknya.
Selain Indonesia, 2 negara ini juga melarang masyarakatnya menggunakan mata uang digital seperti Bitcoin. Negara mana sajakah itu? Berikut ulasannya :
Lebih lanjut pak Agus menjelaskan, Bitcoin merupakan salah satu alat tukar yang rentan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, dengan fluktuasi yang cukup tinggi, hal ini juga memiliki resiko terhadap si pemiliknya.
Selain Indonesia, 2 negara ini juga melarang masyarakatnya menggunakan mata uang digital seperti Bitcoin. Negara mana sajakah itu? Berikut ulasannya :
Thailand
Dilarang sejak 29 Juli 2013
Dilaporkan bahwa, Bank Sentral di negara ini melarang penggunaan mata uang digital. Hal ini dilakukan Thailand karena UU Thailand menilai cryptocurrency tersebut bukanlah mata uang yang sah.
Rusia
Dilarang sejak Februari 2014
Pemerintah Rusia akhirnya memutuskan agar masyarakatnya tidak menggunakan mata uang digital ketika bertransaksi.
Seperti dilansir dari Reuters, otoritas setempat mengatakan bahwa mata uang virtual beresiko digunakan untuk pencucian uang atau pendanaan terorisme. Dengan demikian, mata uang virtual di negara ini termasuk perbuatan yang illegal.
0 Response to "Tak Hanya Indonesia, 2 Negara Ini Juga Larang Masyarakatnya Menggunakan Bitcoin"
Post a Comment
Budayakan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan santun.